Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait kasus dugaan suap, Minggu (6/10) malam.
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai NasDem itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas KPK.
KPK telah menjerat ratusan kepala daerah terkait kasus tindak kejahatan korupsi. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke 119 yang dijerat KPK.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek yang menjerat Agung dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaria Mangkunegara. Dia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Lampung Utara.
KPK menduga aset milik Akbar Tandaria bersumber dari fee yang ia terima dari para pengusaha yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandiniria Mangkunegara, adik dari Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Penyitaan berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung.